Lembaga Pendidikan & Pelatihan Pasar Modal

Kopi Pagi 29/10 NASIB INVESTOR SAHAM YANG EMITENNYA TERKENA KASUS HUKUM


NASIB INVESTOR SAHAM YANG PERUSAHAANNYA TERKENA KASUS HUKUM

Belum usai kasus hukum yang menerpa emiten DGIK, AISA serta LPCK dengan Meikarta nya  kini muncul lagi dari  perusahaan di bawah grup SINAR MAS yg terjerat OTT dari KPK.

Meskipun yang terkena kasus adalah Direkturnya  namun tentu kita tau Direktur adalah "motor" dari perusahaan, dan pengalaman dari kasus DGIK akhirnya perusahaan juga ditetapkan tersangka sebagai pelaku korupsi yang akhirnya dikenakan denda miliaran Rupiah.

Ketika denda harus dibayar maka yang digunakan membayar adalah kas perusahaan. Nah kasus perusahaan ini tentu menjadi bagian kepemilikan investor sebagai pemegang saham publik
Kita lihat saja saham DGIK kini terpuruk harganya.

AISA pun kasusnya belum selesai, masih kacau di tingkat manajemen antara komisaris dan direkturnya.

Dan setiap Emiten yang terkena kasus hukum harga sahamnya di bursa langsung rontok.

Investor sudah trauma dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya (dulu juga ada kasus emiten kode BCIC (dulu Bank Century, Tbk) dan CPGT (Cipaganti, Tbk). Investor merasa pada pihak yg selalu dirugikan pada ujungnya.

Lantas bagaimana nasib harga saham-saham dari grup Lippo dan Sinar Mas ? Setelah muncul kasus Meikarta dan salah satu perusahaan dari Sinar Mas?

Karena trauma pada kasus-kasus sebelumnya maka  kemungkinan harga saham kedua grup besar itupun akan menjadi fokus investor pada pekan-pekan ini.

Yang juga menjadi kita prihatin adalah budaya suap-menyuap antara pengusaha dan oknum penguasa ini sepertinya menjadi wabah penyakit yang sudah menjadi "kebiasaan".
Meski aparat hukum sudah berkali-kali menghukum para tersangka sepertinya belum membuat pelaku-pelaku ini jera.

Untuk itulah sekali lagi saya menghimbau agar para investor terutama yang tergabung di Komunitas INVESTA agar lebih hati-hati dalam memilih saham, kini mulailah juga dengan mengetahui siapa-siapa manajemen perusahaan karena kita akan mempercayakan usaha / modal kita kepada mereka.

Ingat sebagai investor pemegang saham publik ini adalah pihak yang terakhir mendapat pembagian sisa harta jika perusahaan dilikuidasi.

Saya kira peran OJK dan BEI juga perlu ditingkatkan dalam mengawasi para emiten-emiten tidak sekedar menerima laporan rutin dari emiten tetapi proaktif agar emiten menjalankan Tata Kelola Perusahaan secara  benar dan baik.

Peran investor sebagai pemodal sangat penting dalam kemajuan pasar modal kita untuk itu perlu perlindungan yangg memadai.

Jadilah investor yang cerdas, semoga sukses.

Salam
Hari Prabowo

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget